Beberapa tahun terakhir, perubahan besar terjadi dalam dunia perjalanan ibadah di Indonesia. Jika dulu jamaah hanya mengenal umroh melalui biro travel, kini banyak yang memilih jalan baru: umroh mandiri. Fenomena ini tak hanya meluas di kalangan anak muda, tapi juga di antara jamaah berusia matang yang ingin merasakan pengalaman spiritual yang lebih personal dan fleksibel.

Salah satu pendorong utama tren ini adalah hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang secara resmi memberikan payung hukum bagi pelaksanaan umroh mandiri. Dengan adanya aturan ini, jamaah kini punya kebebasan untuk mengatur sendiri perjalanan ibadahnya — mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pengurusan visa umroh mandiri melalui penyedia layanan resmi.

Kabar legalitas ini disambut hangat oleh masyarakat. Salah satunya adalah Ibu Rahma (49) dari Bekasi, yang tahun ini berangkat umroh bersama adik perempuannya tanpa bergabung dengan rombongan travel. “Dulu saya selalu berpikir umroh itu harus lewat biro. Tapi setelah tahu sudah diatur dalam undang-undang, saya jadi yakin berangkat mandiri,” ujarnya.

Ia pun mulai mempersiapkan perjalanan dari jauh-jauh hari: mencari tiket pesawat promo, memilih hotel dekat Masjidil Haram, hingga mengurus jual visa umroh mandiri lewat platform resmi yang direkomendasikan Kementerian Agama. Semua ia lakukan dengan hati-hati dan teliti, berbekal niat tulus untuk beribadah kepada Allah سبحانه وتعالى.

Yang menarik, pengalaman umroh mandiri justru membuat Ibu Rahma dan adiknya merasa lebih dekat dengan Tanah Suci. Mereka bisa menyesuaikan jadwal ibadah tanpa terburu-buru, memperbanyak waktu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta mengeksplor tempat bersejarah tanpa tekanan waktu dari rombongan besar.

“Rasanya seperti benar-benar diberi kebebasan untuk beribadah,” katanya sambil tersenyum. “Dan ternyata, biaya totalnya juga lebih hemat daripada paket travel biasa.”

Selain alasan finansial, banyak jamaah memilih umroh mandiri karena ingin belajar bertanggung jawab atas perjalanan spiritualnya sendiri. Ada kebanggaan tersendiri ketika bisa mengurus segala keperluan tanpa bergantung penuh pada pihak lain. Inilah yang membuat fenomena umroh mandiri bukan sekadar tren, tapi bentuk transformasi cara beribadah di era digital.

Namun, tentu ada hal-hal penting yang harus diperhatikan agar perjalanan tetap aman dan sah secara hukum. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2025, jamaah yang melakukan umroh mandiri tetap wajib memenuhi beberapa ketentuan administratif seperti:

  1. Menggunakan agen resmi untuk pengurusan visa umroh mandiri.
  2. Memastikan keabsahan dokumen perjalanan, termasuk paspor dan sertifikat vaksinasi.
  3. Melapor ke sistem Kementerian Agama sebelum keberangkatan untuk keperluan pendataan jamaah.
  4. Menjaga keamanan diri dan mematuhi seluruh aturan di Arab Saudi.

Selain itu, pemerintah juga membuka kerja sama dengan sejumlah mitra resmi agar layanan jual visa umroh mandiri lebih mudah diakses, transparan, dan terjamin keamanannya. Dengan begitu, jamaah tidak perlu khawatir tertipu atau terkendala dokumen di bandara.

Kisah inspiratif lainnya datang dari Fahmi (34), seorang pegawai swasta asal Depok. Ia berhasil menunaikan umroh mandiri pertama kalinya di awal 2025 bersama sahabatnya. “Kami memang sengaja memilih umroh mandiri karena ingin belajar mandiri dan merasakan langsung setiap prosesnya,” ujarnya.

Mereka melakukan riset selama dua bulan, menonton video panduan, membaca forum jamaah, dan berdiskusi dengan teman-teman yang sudah berangkat sebelumnya. Setelah memahami alur pengurusan visa umroh mandiri, mereka pun berangkat dengan penuh percaya diri.

“Justru karena kami mengurus semuanya sendiri, rasanya lebih khusyuk dan penuh makna. Dari awal kami sudah niatkan bahwa perjalanan ini semata-mata untuk mendekat kepada Allah سبحانه وتعالى,” kata Fahmi.

Kini, umroh mandiri bukan lagi sesuatu yang asing. Dengan dukungan teknologi, informasi, dan legalitas resmi, jamaah dari berbagai daerah bisa merencanakan perjalanan suci mereka dengan lebih mudah. Bahkan banyak platform digital yang menawarkan panduan lengkap, mulai dari jadwal penerbangan, pemilihan hotel, hingga layanan visa umroh mandiri yang sudah terverifikasi.

Tren ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin cerdas dan sadar akan pentingnya transparansi dalam ibadah. Mereka tak lagi bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga, tapi tetap menghormati aturan yang berlaku agar perjalanan mereka lancar dan penuh keberkahan.

Perjalanan umroh memang bukan sekadar wisata spiritual, melainkan perjalanan hati. Entah berangkat lewat biro travel atau mandiri, yang terpenting adalah niat tulus dan kesungguhan dalam beribadah. Namun bagi sebagian jamaah, umroh mandiri menjadi simbol kematangan iman dan tanggung jawab pribadi terhadap panggilan Allah سبحانه وتعالى.

Dengan adanya dukungan hukum dari UU Nomor 14 Tahun 2025, para calon tamu Allah kini punya pilihan yang lebih luas dan fleksibel. Umroh mandiri memberi ruang bagi jamaah untuk beribadah dengan cara yang lebih sadar, terencana, dan bermakna. Dan seperti kata Ibu Rahma, “Selama niat kita lurus dan persiapan matang, umroh mandiri bisa jadi pengalaman spiritual paling indah dalam hidup.”

Categorized in: